Miras Oplosan di Iran Tewaskan 4 Orang dan Racuni 298 Orang Lainnya

Miras Oplosan di Iran Tewaskan 4 Orang dan Racuni 298 Orang Lainnya

- detikNews
Sabtu, 01 Jun 2013 09:30 WIB
Ilustrasi
Teheran - Tragis! Sedikitnya empat orang tewas setelah minum minuman keras oplosan di Iran. Sebanyak 298 orang lainnya dilaporkan keracunan akibat minuman keras yang sama.

"Sembilan korban dalam kondisi koma dan kehilangan penglihatan mereka," ujar pejabat kesehatan setempat, Hamid Najmeddin seperti dilansir AFP, Sabtu (1/6/2013).

Najmeddin menambahkan, sebanyak 100 orang korban harus melakukan cuci darah usai minum miras oplosan tersebut. Sebagian besar korban dilarikan ke rumah sakit setempat, yang ada di dekat Rafsanjan, Provinsi Kerman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Media setempat melaporkan, seluruh korban berjenis kelamin laki-laki dan berusia di bawah 27 tahun.

Konsumsi alkohol memang dilarang oleh pemerintah Iran sejak revolusi 1979, terutama di bawah hukum syariat Islam yang berlaku. Pelanggaran terhadap peraturan ini terancam hukuman penjara atau hukuman cambuk.

Hanya ada sejumlah kecil warga penganut Kristen di Iran, terutama di komunitas Armenia, yang diperbolehkan memproduksi dan mengkonsumsi alkohol. Namun praktik tersebut dilakukan secara diam-diam demi menghormati penduduk mayoritas muslim di negara tersebut.

Kendati demikian, praktik penyelundupan alkohol tetap terjadi di negara ini. Setiap tahunnya mencapai jumlah 60-80 liter alkohol yang masuk secara ilegal ke wilayah Iran.

Kepala Kepolisian Iran Esmaeel Ahmadi Moghadam menuturkan, setidaknya terdapat 200 ribu penduduk pecandu alkohol di Iran, sepanjang tahun 2012. Sebagian besar memilih mengkonsumsi miras oplosan yang harganya lebih murah dari alkohol merek asing yang diselundupkan ke Iran. Namun sayangnya, miras-miras oplosan tersebut menggunakan bahan kimia dalam pembuatannya yang tentu saja berisiko buruk bagi kesehatan.

(nvc/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads