Pembunuhan pengusaha bernama Sosilawati Lawiya (47) tersebut terjadi pada tahun 2010. Pembunuhan itu telah menggemparkan Malaysia dan mendominasi pemberitaan selama berminggu-minggu. Sosilawati dibunuh bersama sopirnya, pengacaranya dan seorang pejabat bank.
Keempat orang itu dilaporkan hilang setelah pergi untuk membahas kesepakatan soal tanah dengan pengacara yang menjadi terdakwa kasus ini dan saudara laki-lakinya di peternakan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan tinggi di Kuala Lumpur, hari ini menyatakan keempat terdakwa bersalah. Keempatnya divonis mati dengan cara digantung. Keempat pria itu adalah pengacara N. Pathmanabhan (43) dan tiga pekerja peternakan berumur antara 21 dan 33 tahun.
Di antara ke-4 terdakwa tersebut, Pathmanabhan dituduh mendalangi pembunuhan itu. Total 138 saksi mata telah memberikan kesaksian dalam persidangan kasus tersebut. Atas vonis ini, para terdakwa berhak mengajukan banding.
(ita/nrl)