Penelusuran lebih jauh menemukan fakta bahwa keduanya pernah berhubungan intim lebih dari sekali. Kasus ini dilaporkan ke polisi dan berlanjut ke persidangan.
Di pengadilan, wanita berusia 29 tahun ini mengaku telah berhubungan intim sebanyak 5 kali dengan anak kekasihnya tersebut. Si remaja masih berusia 16 tahun, yang berarti masih di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian mereka menjalin hubungan terlarang dan sempat bertemu di sejumlah hotel untuk berhubungan intim.
Hingga akhirnya, ayah ABG ini tak sengaja merekam hubungan mesra keduanya melalui kamera. Awalnya, pria ini berniat untuk merekam aktivitas gaib di kediamannya. Dia memasang kamera tersembunyi, namun dia lupa mematikannya.
Terlihat dalam rekaman tersebut, sang kekasih dan anaknya sendiri asyik berciuman dan bercumbu.
Si pria ini kemudian menginterogasi keduanya, namun saat itu kekasihnya membantah adanya hubungan intim. Sebaliknya, si remaja jsutru mengakui dirinya pernah berhubungan intim dengan kekasih ayahnya sebanyak 3 kali.
Kini, si wanita dalam penahanan polisi setempat. Kasus ini disidangkan di Mahkamah Agung Tasmania dan si wanita dijerat dakwaan berhubungan seks dengan anak di bawah umur. Dijadwalkan, sidang pembacaaan vonis untuk si wanita digelar pada Senin (27/5) mendatang.
(nvc/ita)