Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Kereta di New York

Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Kereta di New York

- detikNews
Senin, 20 Mei 2013 09:58 WIB
The Connecticut Post
New York - Korban luka akibat tabrakan dua kereta di New York, Amerika Serikat (AS) mencapai 70 orang. Dari jumlah tersebut, tidak ada satupun Warga Negeri Indonesia (AS) yang ikut menjadi korban.

"Tidak ada korban WNI dalam kecelakaan tersebut sejauh informasi yang kami peroleh hingga Senin pagi ini," ujar Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri, PLE Priatna melalui rilis yang diterima detikcom, Senin (20/5/2013).

Kendati demikian, Konjen RI untuk New York, Ghafur Dharmaputra, menyatakan akan terus berkomunikasi intens dengan aparat setempat untuk memantau perkembangan terkati kecelakaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecelakaan ini terjadi antara dua kereta metro yang berlawanan arah dan bertabrakan di Bridgeport, Connecticut, AS, pada Jumat (18/5) malam waktu setempat. Salah satu kereta melaju ke New York, sedangkan kereta yang satunya melaju ke arah sebaliknya, yakni menuju ke New Haven, Connecticut.

Juru bicara Metro-North, Marjorie Anders menuturkan, tabrakan ini terjadi setelah salah satu kereta, yang melaju dari New Haven ke New York City, anjlok dan keluar dari rel kemudian masuk ke rel yang ada di sebelahnya. Insiden nahas ini terjadi pada jam sibuk pulang kerja.

Dalam kecelakaan tersebut, 70 orang luka-luka, 7 orang diantaranya dalam kondisi kritis dan dirawat di St. Vincentโ€™s Medical Centre dan Bridgeport Hospital. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan, peristiwa ini merupakan kecelakaan murni dan diduga disebabkan oleh keretakan pada sambungan rel.

Insiden ini berdampak pada layanan kereta di wilayah pantai timur AS, mulai dari New York ke Boston, Massachusetts. Metro-North, yang dikenal sebagai salah satu jalur komuter tersibuk di Amerika, melayani sekitar 280 ribu penumpang setiap harinya.

(nvc/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads