Nyaris! Pria Iran Lolos dari Maut Saat Dihukum Gantung

Nyaris! Pria Iran Lolos dari Maut Saat Dihukum Gantung

- detikNews
Jumat, 10 Mei 2013 11:16 WIB
Teheran, - Nyaris saja! Seorang terpidana mati di Iran lolos dari maut hanya beberapa menit sebelum dirinya tewas digantung. Pria pembunuh itu dimaafkan oleh keluarga korban di saat-saat terakhir, sehingga dirinya pun batal dihukum mati.

Pria Iran tersebut divonis mati atas pembunuhan seorang polisi. Dia pun dihukum gantung pada Kamis, 9 Mei waktu setempat. Namun saat dirinya baru beberapa detik digantung lehernya, pihak keluarga korban memberikan pengampunan kepada pria tersebut.

"Keluarga meneriakkan pengampunan mereka saat si pembunuh sudah digantung beberapa detik," demikian diberitakan media Iran, Mehr dan dilansir AFP, Jumat (10/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kehebohan pun terjadi. Para petugas hukuman mati dengan cepat menangkap tubuh terdakwa dan memegangnya sampai mereka melepaskan lilitan tali di leher pria itu. Eksekusi mati di kota Mashhad itu pun batal dilakukan.

Sesuai aturan hukum di Iran, keluarga korban wajib mengampuni kesalahan seorang terpidana mati guna membebaskannya dari hukuman mati. Dalam kasus tersebut, terdakwa pembunuh tersebut harus membayar uang diyat (blood money) yang ditetapkan sebesar US$ 35.575 kepada keluarga korban. Selain itu terdakwa juga harus menjalani hukuman penjara.


(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads