Istri Kelima Presiden Afsel Kehilangan Perhiasan di Bandara

Istri Kelima Presiden Afsel Kehilangan Perhiasan di Bandara

- detikNews
Rabu, 08 Mei 2013 18:10 WIB
Madiba Zuma (zimbio.com)
Johannesburg, - Istri Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma tengah mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan hukum terhadap salah satu maskapai penerbangan negeri itu. Gara-garanya, dia kehilangan perhiasan miliknya senilai sekitar Rp 542 juta saat transit dalam sebuah penerbangan pada Desember 2012 lalu.

Thobeka Madiba Zuma menuntut ganti rugi dari maskapai SA Airlink atas insiden hilangnya perhiasan-perhiasan mahal yang tidak diasuransikan itu.

Namun menurut media Beeld seperti dilansir Telegraph, Rabu (8/5/2013), setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak SA Airlink membantah klaim wanita tersebut. Ditegaskan bahwa para pegawainya tidak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden ini terjadi pada 15 Desember 2012 lalu ketika istri kelima Presiden Zuma itu terbang dari Bandara Nelspruit menuju Bandara Internasional OR Tambo dan diantarkan dengan mobil ke kota Bloemfontein untuk bergabung dengan suaminya dalam acara konferensi ANC di Mangaung.

Pada 18 Desember, Madiba-Zuma menulis statemen yang menyatakan bahwa 36 buah perhiasan mahalnya telah hilang dari tasnya.

"Setelah kami tiba di Bloemfontein, kami bergegas untuk bersiap-siap makan malam. Saat itulah ketika saya membuka koper saya dan menyadari bahwa tas kosmetik dengan semua perhiasan eksklusif saya telah hilang," demikian statemennya yang disampaikan kepada pihak SA Airlink pada 5 Januari lalu.

Menurut media Beeld, kepala SA Airlink Rodger Foster menolak klaim kehilangan tersebut setelah memeriksa rekaman CCTV yang ada.

"Kami mewajibkan semua pegawai untuk menjalani tes poligraf, yang hasilnya menunjukkan mereka tidak terlibat dalam tuduhan pencurian barang-barang Ibu Zuma," tutur Foster dalam suratnya untuk kepresidenan.


(ita/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads