Protes Pembunuhan Massal Islamis, Oposisi Bangladesh Serukan Mogok Nasional

Protes Pembunuhan Massal Islamis, Oposisi Bangladesh Serukan Mogok Nasional

- detikNews
Selasa, 07 Mei 2013 17:13 WIB
foto: Reuters
Dhaka, - Partai-partai oposisi Bangladesh menyerukan untuk menggelar aksi mogok nasional selama dua hari mulai Rabu, 8 Mei besok. Aksi ini untuk memprotes apa yang mereka sebut sebagai "pembunuhan massal" para demonstran Islamis dalam operasi pasukan keamanan Bangladesh.

Oposisi utama Bangladesh Nationalist Party (BNP) dan sekutu-sekutu Islamisnya menyerukan aksi mogok tersebut. Menurut mereka, ratusan orang tewas dalam dua hari terakhir ketika terjadi bentrokan antara polisi dan para demonstran di ibukota Dhaka.

Namun menurut sumber-sumber medis dan kepolisian, 38 orang tewas sejak Minggu, 5 Mei sore waktu setempat ketika polisi bentrok dengan para aktivis Islam yang memblokade ibukota Dhaka. Puluhan orang lainnya masih dirawat di rumah sakit akibat luka-luka yang mereka alami dalam bentrokan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurut BNP, jumlah korban jiwa sebenarnya mencapai ratusan orang. BNP menuding otoritas menyembunyikan jasad-jasad korban.

"Kami telah menyerukan aksi mogok nasional selama dua hari guna memprotes pembunuhan massal para pekerja dfan pendukung Hefajat-e-Islam pada Minggu dan Senin," cetus juru bicara BNP, Khandaker Mosharraf seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (7/5/2013).

Aksi mogok itu akan dimulai pada pukul 06.00 hari Rabu (8/5) besok dan berakhir pada Kamis (9/5) pukul 18.00 waktu setempat.

Sebelumnya, kepolisian Bangladesh mengumumkan penangkapan 194 aktivis Hefajat-e-Islam, kelompok Islam garis keras yang mengadakan aksi protes besar-besaran di Dhaka. Aksi protes itu dilakukan puluhan ribu demonstran menuntut adanya undang-undang yang mengatur tindak penghujatan agama.

Protes ini dilakukan karena Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina menolak undang-undang baru yang mengatur soal tindak pidana penghujatan agama. PM Hasina menyatakan enggan memenuhi permintaan kelompok tersebut, yang dipengaruhi kemarahan terhadap para blogger yang mereka tuding melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

(ita/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads