Pasca Bom Boston, Singapura Diguncang Rumor Bom

Pasca Bom Boston, Singapura Diguncang Rumor Bom

- detikNews
Sabtu, 20 Apr 2013 16:18 WIB
Ilustrasi
Singapura - Imbas dari intensnya pemberitaan bom Boston, Amerika Serikat, berdampak hingga ke Singapura. Negara ini diguncang rumor bom yang berujung pada penangkapan seorang pria berusia 34 tahun yang diyakini berada di balik aksi tersebut.

Pria yang identitas dan kewarganegaraannya tidak disebutkan ini, ditangkap pada Kamis (18/4) lalu. Pria ini ditangkap karena memposting komentar bernada ancaman, dalam salah satu artikel berita soal ledakan bom di Boston.

"Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa pelaku tidak berniat atau tidak bermaksud serius melakukan ancamannya," demikian pernyataan kepolisian setempat, seperti dilansir AFP, Sabtu (20/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak disebutkan lebih lanjut isi komentar pria tersebut sehingga dia dibekuk polisi setempat. Namun media setempat, The Straits Times melaporkan, pria tersebut memposting komentarnya dalam berita yang ada pada situs Yahoo! Singapura.

Membuat ancaman bom di Singapura tergolong perbuatan pidana yang bisa terancam hukuman penjara. Perbuatan ini terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun atau hukuman denda hingga 100 ribu dolar Singapura.

Secara terpisah, kepolisian Singapura menyatakan, pihaknya tengah menyelidiki ancaman bom yang ditujukan untuk event Singapore Marathon yang digelar pada Desember mendatang. Namun hingga saat ini, belum ada satu pun pihak yang dimintai keterangan atau ditangkap terkait ancaman tersebut.

Dalam pernyataannya, polisi menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang mengganggu ketertiban publik dengan menyampaikan rumor palsu soal bom semacam ini. Polisi setempat tidak akan main-main menanggapi kasus semacam ini.

(nvc/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads