Pengadilan Pakistan Perintahkan Penangkapan Mantan Presiden Musharraf

Pengadilan Pakistan Perintahkan Penangkapan Mantan Presiden Musharraf

- detikNews
Kamis, 18 Apr 2013 17:04 WIB
Pervez Musharraf (Reuters)
Islamabad - Pengadilan Pakistan mengeluarkan perintah penangkapan mantan presiden Pervez Musharraf. Perintah penangkapan ini terkait dengan keputusan kontroversial Musharraf memberhentikan hakim pada tahun 2007 lalu.

Segera setelah mendengar perintah penahanan tersebut, Musharraf bergegas pulang ke rumahnya yang ada di pinggiran Islamabad, dengan dikawal sejumlah polisi setempat. Musharraf tidak menunjukkan perlawanan sedikitpun.

Seperti dilansir AFP, Kamis (18/4/2013), perintah penangkapan ini dikeluarkan pengadilan terkait dengan keputusan Musharraf memecat hakim ketika dia memberlakukan aturan darurat saat masih berkuasa pada tahun 2007 lalu. Tindakan ini pula yang memicu kejatuhannya dari kursi presiden Pakistan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi tampak berjaga-jaga di kediaman mewah Musharraf. Banyak wartawan yang telah menunggu di luar rumah yang berada di wilayah pinggiran Chak Shahzad tersebut.

Puluhan pendukung Musharraf pun ikut berkumpul di luar kediamannya, sambil meneriakkan dukungan. "Ini tidak adil," teriak mereka ketika ada seorang anggota senior partai Musharraf datang mengunjungi kediamannya.

"Hidup Musharraf," teriak pendukung lainnya.

Menanggapi perintah penahanan ini, juru bicara Liga Muslim Pakistan (APML) memastikan bahwa Musharraf akan mengajukan banding. Namun jika tidak berhasil, pihak Musharraf berharap agar diberlakukan tahanan rumah.

"Musharraf sangat tenang dan percaya diri. Kami akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung, hari ini juga... Saya pikir jika memang penahanan perlu dilakukan, maka otoritas bisa mengumumkan kediamannya sebagai tempat penahanan," ucap juru bicara APML, Muhammad Amjad.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads