Inggris Punya Bukti Penggunaan Senjata Kimia di Suriah

Inggris Punya Bukti Penggunaan Senjata Kimia di Suriah

- detikNews
Sabtu, 13 Apr 2013 13:46 WIB
Foto: AFP
London, - Para ilmuwan militer Inggris mengklaim telah menemukan bukti-bukti forensik bahwa senjata kimia telah digunakan dalam konflik di Suriah.

Kesimpulan ini didapat dari pemeriksaan sampel tanah yang diambil dari sebuah daerah dekat Damaskus, ibukota Suriah, yang dibawa ke Inggris untuk diuji. Pengujian itu memberikan bukti bahwa beberapa jenis senjata kimia telah digunakan.

Uji penelitian tersebut dilakukan di unit penelitian kimia dan biologi Kementerian Pertahanan Inggris. Demikian disampaikan sumber kementerian seperti diberitakan surat kabar Times di halaman depannya edisi Sabtu ini, seperti dilansir Telegraph, Sabtu (13/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun tim Inggris itu tak bisa memastikan apakah senjata kimia itu telah dilepaskan oleh rezim Presiden Suriah Bashar al-Assad atau oleh para pemberontak yang ingin menjatuhkan Assad.

Sebelumnya, para diplomat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan, negara-negara Barat telah memiliki bukti bahwa senjata kimia telah digunakan, setidaknya sekali, dalam perang Suriah. Namun mereka tidak memberikan keterangan lebih detail.

Kementerian Pertahanan Inggris menegaskan, penggunaan senjata kimia merupakan kejahatan mengerikan.

"Kami memiliki keprihatinan yang sama dengan Sekjen PBB dan mendukung sepenuhnya keputusannya untuk menyelidiki," ujar juru bicara Kementerian Pertahanan Inggris.

"Penggunaan senjata kimia merupakan kejahatan yang mengerikan. Mereka yang memerintahkan penggunaan senjata kimia, dan mereka yang berpartisipasi dalam penggunaannya, akan dimintai pertanggungjawaban," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintahan Assad telah meminta PBB untuk menyelidiki klaim bahwa para pemberontak telah menggunakan senjata kimia dalam serangan di provinsi Aleppo pada 19 Maret lalu.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads