Sempat Ditahan di Sabah, 32 Warga Filipina Dibebaskan Polisi Malaysia

Sempat Ditahan di Sabah, 32 Warga Filipina Dibebaskan Polisi Malaysia

- detikNews
Jumat, 12 Apr 2013 17:27 WIB
Kuala Lumpur, - Kepolisian Malaysia telah membebaskan 32 warga Filipina bersenjata yang ditangkap awal pekan ini. Mereka ditangkap atas kecurigaan mencoba bergabung dengan para pengikut Sultan Sulu yang menyusup ke Sabah beberapa waktu lalu.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (12/4/2013), kepala kepolisian negara bagian Sabah, Hamza Taib mengatakan, ke-32 pria itu akan dideportasi ke Filipina. Ini dilakukan setelah para penyelidik menyimpulkan mereka tak ada kaitan dengan penyusupan para pengikut Sultan Sulu itu.

Lebih dari 200 orang pengikut Sultan Sulu menyusup ke Sabah pada Februari lalu. Mereka datang untuk mengklaim kembali wilayah Sabah sebagai warisan para leluhur Kesultanan Sulu di Filipina selatan. Pertempuran antara aparat Malaysia dan orang-orang pengikut Sultan Sulu itu pun tak bisa dihindarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedikitnya 68 warga Filipina dan 10 polisi Malaysia tewas dalam rangkaian baku tembak tersebut.

Dikatakan Hamza, kepolisian memastikan bahwa ke-32 pria yang tertangkap saat berada di atas perahu di perairan Sabah itu, merupakan bagian dari tim kampanye pemilihan walikota di Filipina selatan. Menurut kepolisian, perahu mereka tanpa sengaja bergerak melenceng dari arahnya sehingga nyasar ke perairan Sabah. Pria-pria itu kedapatan membawa pistol dan golok.

"Mereka yang memasuki Sabah secara ilegal dan membawa senjata, akan ditahan dan diselidiki... meskipun kami tahu bahwa di Filipina, warga yang memiliki pistol dan senjata itu seperti kita memiliki telepon genggam," tutur Hamza.

Saat ini otoritas Malaysia masih mencoba memberantas sisa-sisa militan dan pendukung mereka. Hal ini dilakukan untuk menghentikan krisis keamanan terburuk di Malaysia dalam beberapa tahun terakhir ini.


(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads