Suu Kyi Akan Berkunjung ke Jepang, Warga Rohingya Dilarang Bertemu

Suu Kyi Akan Berkunjung ke Jepang, Warga Rohingya Dilarang Bertemu

- detikNews
Kamis, 11 Apr 2013 17:44 WIB
Aung San Suu Kyi (AFP)
Tokyo, - Komunitas muslim Rohingya yang berada di Jepang dilarang bertemu dengan pahlawan demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi yang akan berkunjung ke Negeri Sakura itu. Larangan ini menimbulkan kekecewaan.

Suu Kyi dijadwalkan tiba di Jepang pada Sabtu, 13 April mendatang. Ini akan menjadi lawatannya yang pertama ke negeri itu dalam kurun waktu hampir tiga dekade, setelah sempat menjadi peneliti di Universitas Kyoto pada 1985-1986.

Selama kunjungannya yang akan berlangsung enam hari itu, Suu Kyi dijadwalkan mengadakan pertemuan dengan komunitas warga Myanmar yang tinggal di Jepang. Sekitar 10 ribu warga Myanmar diperkirakan tinggal di Jepang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dikatakan Zaw Min Htut, pemimpin sekitar 200 warga muslim Rohingya yang tinggal di Jepang, komunitasnya dilarang untuk ikut dalam acara pertemuan dengan Suu Kyi tersebut.

"Karena sejumlah minoritas Buddha menentang partisipasi kami, meskipun saya telah berada di Jepang selama beberapa dekade dan telah membantu warga negara Myanmar lainnya di sini, saya diberitahu oleh panitia acara bahwa saya tak akan bisa menemui Daw Aung San Suu Kyi," cetusnya kepada AFP, Kamis (11/4/2013).

Zaw Min Htut mengaku sangat kecewa akan larangan itu. "Saya benar-benar ingin menemuinya secara personal, namun saya tak ingin ada keributan di sana," ujar pria berumur 42 tahun.

Selama lawatannya, Suu Kyi juga akan menemui Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang Fumio Kishida.

Dikatakan Zaw Min Htut, dirinya sudah bertemu dengan sejumlah pejabat pemerintah Jepang dan menitipkan surat untuk Menlu Kishida. Isi surat tersebut adalah keinginan warga Rohingya agar Suu Kyi berperan aktif dalam menyelesaikan kekerasan sektarian di Myanmar.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads