Terlibat Skandal Seks, 3 Pastur AS Diberhentikan

Terlibat Skandal Seks, 3 Pastur AS Diberhentikan

- detikNews
Selasa, 09 Apr 2013 11:21 WIB
Roma, - Lagi-lagi soal skandal seks pastur. Tiga pastur Amerika Serikat dihentikan permanen dari tugas-tugas publiknya atas tuduhan kejahatan seks dan perbuatan tak pantas terhadap anak-anak.

Uskup Agung Philadelphia, Charles J. Chaput mengumumkan bahwa pastur Joseph J. Gallagher dan pastur Mark Gaspar tidak sesuai untuk tugas-tugas kepasturan karena melanggar nilai-nilai gereja. Pastur Richard T. Powers juga dipecat permanen dari tugas-tugasnya.

Pastur Gallagher dua kali dituduh melakukan kejahatan seks dengan anak-anak altar pada tahun 1980-an. Bahkan salah seorang korbannya bunuh diri pada tahun 2009 setelah otoritas gereja menolak bertindak atas Gallagher.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gallagher harusnya dipenjara, namun karena Keuskupan menutup-nutupi, batasan kasus kriminal bagi para korban ini berakhir sejak lama," cetus Marci Hamilton, pengacara untuk keluarga korban yang meninggal seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (9/4/2013).

Pihak gereja menolak memberikan keterangan detail mengenai pastur kedua yang dipecat, Gaspar. Namun dikatakan bahwa pelanggaran yang dilakukannya termasuk melontarkan kata-kata cabul kepada para korban.

Sementara pastur ketiga, Powers, diberhentikan atas tuduhan memperkosa seorang gadis berumur 17 tahun di Venezuela sekitar 40 tahun silam.

Gereja Katolik Roma telah dilanda banyak skandal seks pastur di Amerika Serikat dan Eropa dalam beberapa tahun terakhir. Skandal-skandal itu melibatkan tuduhan menutup-nutupi skandal seks anak oleh pastur-pastur, hingga melindungi fedofil.

Sejumlah laporan menyebutkan lebih dari 4 ribu pastur AS telah menghadapi tuduhan pelanggaran seks sejak tahun 1950-an lampau. Merela tercatat terlibat dalam kasus-kasus yang melibatkan lebih dari 10 ribu anak-anak, khususnya bocah laki-laki.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads