"Tujuh orang dieksekusi mati, kemarin (7/4)," ujar pejabat senior kementerian kehakiman yang enggan disebut namanya, seperti dilansir New Straits Times, Senin (8/4/2013).
Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai identitas ketujuh terpidana mati tersebut. Hanya disebutkan, semuanya berjenis kelamin laki-laki. Ketujuh pria tersebut dihukum mati setelah dinyatakan bersalah atas dakwaan terorisme oleh pengadilan setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bulan lalu, Menteri Kehakiman Irak Hassan al-Shammari menyatakan bahwa pihaknya akan terus menerapkan hukuman mati. Pernyataan ini dikeluarkan di tengah maraknya desakan agar otoritas Irak menerapkan moratorium hukuman mati.
Eksekusi mati yang dilakukan di Irak, selama ini menuai keprihatinan dari sejumlah organisasi lokal maupun internasional seperti PBB, Amnesty International dan Human Rights Watch. Negara-negara Barat seperti Inggris, juga ikut memprotes eksekusi mati yang tergolong sering dilakukan di negara ini dibandingkan negara-negara lain di dunia.
(nvc/ita)











































