Seperti dilansir Asia One, Kamis (4/4/2013), wanita berusia 39 tahun yang tidak disebutkan namanya ini, kepergok aparat setempat saat tiba di pemeriksaan perbatasan Woodlands pada 3 April, kemarin. Petugas pemeriksa mencurigai pakaian dalam yang dikenakan si wanita ini.
Setelah diperiksa lebih lanjut oleh petugas khusus pemeriksa perempuan, ditemukan bahwa wanita ini mengenakan pakaian dalam rangkap dua. Ditemukan tiga bundel bungkusan, yang masing-masing dibungkus dengan selotip warna hitam dan ditempelkan ke tubuh wanita ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita ini kemudian ditahan dan diserahkan ke badan Central Narcotics Bureau (CNB) untuk selanjutnya diperiksa secara intensif. Seluruh narkoba yang ditemukan petugas juga disita.
Wanita ini dijerat pasal perdagangan narkoba oleh aparat setempat. Jika terbukti bersalah, maka wanita Malaysia ini terancam hukuman mati.
(nvc/ita)