Terpengaruh Ajaran Sesat, Seorang Anak Potong Penis Dia dan Ayahnya

Terpengaruh Ajaran Sesat, Seorang Anak Potong Penis Dia dan Ayahnya

- detikNews
Senin, 25 Mar 2013 03:35 WIB
Kuala Lumpur, - Seorang anak laki-laki di Malaysia nekat memotong penis milik ayahnya yang berusia 67 tahun dan memotong 'milik'nya. Diduga pelaku terpengaruh oleh ajaran sesat yang beredar di Internet, yang menyebut dunia akan segera kiamat.

Insiden tersebut terjadi Minggu pagi pukul 04.00 waktu setempat. Pada kejadian itu, pelaku yang berusia 40 tahun juga nekat hendak memotong penis adik iparnya. Seluruh keluarga yang ada saat itu akhirnya lari meninggalkan rumah karena ketakutan dengan sikap korban yang dianggap tidak wajar itu.

Kepolisian setempat menyatakan, pelaku tidak memiliki sejarah penyakit jiwa. Namun, kepolisian menduga pelaku yang merupakan seorang mekanik itu terpengaruh ajaran sesat yang dipelajari dari internet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diberitakan The Star, Minggu (24/3/2013), Sabtu pagi sehari sebelum kejadian pelaku mengumpulkan seluruh anggota keluarganya, termasuk kakak pelaku yang ada di Pahang diminta untuk kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga.

Setelah seluruh keluarga berkumpul, pelaku bercerita sepanjang malam mengenai kiamat yang akan terjadi di belahan bumi. Sampai pada akhirnya, pelaku memukul ayah kandungnya dengan tinjuan dan rotan.

"Tersangka memaksa ayahnya untuk menangis untuk mengambil roh dalam rangka menyelamatkan dunia. Namun dia gagal," kata Kepala Polisi Bagian Investigasi Kriminal, Asisten Komisaris K. Manoharan.

Pukul 01.30 malam, saat ayahnya menuju kamar tidur, pelaku mendatangi kamar ayahnya dengan pisau dapur dan memotong penis ayahnya, dan kemudian memotong miliknya sendiri," kata Manoharan.

Kini keduanya dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Sultanah Nur Zahirah, Kula Terengganu, Malaysia. Dokter setempat mengupayakan bagian vital yang terputus itu tersambung kembali.

(ahy/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads