Hohepa Morehu-Barlow alias Joel Barlow melakukan tindak pidana ini ketika menjabat sebagai manajer menengah pada Departemen Kesehatan Queensland selama tahun 2007 hingga 2011. Uang tersebut digunakan Morehu-Barlow untuk membiayai gaya hidupnya yang mewah.
Dalam persidangan di Pengadilan Distrik Brisbane, seperti dilansir AFP, Selasa (91/3/2013), Morehu-Barlow dinyatakan bersalah atas 8 dakwaan pidana, termasuk penipuan dan pemalsuan. "Saya tidak bisa mengabaikan jumlah uang yang terlibat dalam kasus ini ... faktanya uang tersebut adalah uang negara," tutur Hakim Kerry O'Brien saat membacakan putusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana-dana yang dialihkan tersebut merupakan uang negara yang dialokasikan... untuk mendukung kegiatan amal dan kelompok komunitas lainnya," ucap jaksa penuntut, Todd Fuller.
"Uang tersebut digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah... (untuk yang disebut) Pangeran Tahiti bekerja mendapatkan warisan (kerajaannya)," imbuhnya.
Dalam persidangan terungkap bahwa Morehu-Barlow biasa menandatangani dokumen dan bukti transfer bank dengan inisial HRH, yang merupakan kependekan dari 'His Royal Highness'. Awalnya, Morehu-Barlow menilep uang dalam jumlah kecil. Namun ketika aksi jahatnya tak ketahuan, dia mulai berani menambah jumlah uang yang dia rampas dari negara.
Aksi gelapnya ini terbongkar tahun 2011, saat dia memalsukan kuitansi yang menunjukkan dirinya membayar dana amal untuk sebuah universitas di Queensland. Salah seorang stafnya curiga dan melakukan pemeriksaan hingga akhirnya menemukan bahwa uang tersebut dikirimkan ke rekening perusahaan yang dimiliki Morehu-Barlow.
Morehu-Barlow pun ditangkap polisi setempat. Berbagai barang dan fasilitas mewah miliknya, mulai dari apartemen, jam tangan Chanel, pelana kuda buatan Hermes, papan seluncur buatan Louis Vuitton, hingga makhota bertahtakan berlian palsu disita oleh aparat setempat.
(nvc/ita)