Dua personel Angkatan Laut Amerika Serikat divonis penjara 10 tahun dan 9 tahun atas pemerkosaan seorang wanita Jepang. Kasus pemerkosaan yang terjadi di Okinawa, Jepang pada Oktober 2012 itu telah menuai kemarahan publik.
Pengadilan Distrik Naha di Okinawa menyatakan, Christopher Browning (24) dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Sementara rekannya, Skyler Dozierwalker (23) divonis 9 tahun penjara. Demikian seperti diberitakan media lokal, Jiji Press dan dilansir AFP, Jumat (1/3/2013).
Browning dan Dozierwalker, yang tidak ditempatkan di Okinawa itu, baru saja minum-minum alkohol saat kejadian. Selain memperkosa, kedua pelaut AS itu juga menyebabkan korban terluka di bagian leher.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Okinawa merupakan tuan rumah atas lebih dari 47 ribu personel militer AS di Jepang. Kasus pemerkosaan wanita Okinawa itu telah mendorong serangkaian aksi demonstrasi di Jepang. Otoritas AS pun akhirnya menerapkan aturan jam malam nasional bagi seluruh personel militer AS di negeri Sakura itu.
Namun meski adanya aturan jam malam, sejumlah pelanggaran yang melibatkan personel militer AS terus terjadi.
Kasus paling menggemparkan terjadi pada tahun 1995 silam. Saat itu, seorang anak perempuan berumur 12 tahun diperkosa bergiliran oleh beberapa tentara AS di Okinawa. Insiden ini menimbulkan aksi protes besar-besaran, yang mendorong kesepakatan AS-Jepang untuk mengurangi jumlah pasukan AS yang ditempatkan di Okinawa.
(/)











































