Singapura - Pria cabul tidak hanya ada di angkutan umum Indonesia. Di Singapura, seorang tersangka pencabulan di MRT diadili hari ini. Tuduhan kepada Toh Boon Cheong (52) adalah menggosokkan badannya ke pinggul seorang gadis 16 tahun dalam perjalanan dari Stasiun Choa Chu Kang ke Bukit Gombak pada Selasa, 15 Januari 2012.
Cheong ditangkap dua hari kemudian di stasiun Choa Chu Kang dan diserahkan ke kantor polisi Jurong selama seminggu untguk diselidiki. Demikian diberitakan
The Straits Times, Jumat (22/2/2013).
Di pengadilan yang sama, Nooraman Mohd Noor (45), diadili dengan tuduhan menganiaya pemuda 19 tahun di atas bus SBS yang melintasi Jalan Havelock pada 13 Februari. Nooraman akan ditahan di kantor polisi Tanglin hingga 1 Maret.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pria ini diyakini terlibat kasus serupa lainnya. Hukuman maksimal untuk kedua pelanggaran ini adalah penjara dua tahun, denda dan cambuk.
(nrl/gah)