PRT Sri Lanka Dihukum Mati, Arab Saudi Tarik Dubesnya

PRT Sri Lanka Dihukum Mati, Arab Saudi Tarik Dubesnya

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2013 16:35 WIB
Kolombo, - Pemerintah Arab Saudi menarik duta besar atau dubesnya dari Kolombo, Sri Lanka. Ini sebagai balasan atas langkah serupa yang dilakukan pemerintah Sri Lanka sebelumnya.

Penarikan dubes ini terjadi di tengah ketegangan kedua negara setelah seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Sri Lanka dihukum mati di Saudi. Perempuan Sri Lanka itu dinyatakan bersalah atas pembunuhan bayi majikannya.

"Berdasarkan keputusan oleh pemerintah Sri Lanka untuk menarik dubesnya dari kerajaan, Kementerian Luar Negeri Saudi telah menarik dubesnya di Sri Lanka untuk konsultasi," demikian diberitakan kantor berita resmi Saudi, SPA yang mengutip seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Saudi, seperti dilansir AFP, Rabu (20/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua negara tersebut bersitegang sejak seorang pekerja Sri Lanka bernama Rizana Nafik dihukum pancung pada 9 Januari lalu. Gadis itu masih berumur 17 tahun ketika didakwa membunuh bayi majikannya yang berumur 4 bulan pada tahun 2005 silam. Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amerika Serikat telah mengecam hukuman pancung tersebut.

Atas eksekusi mati itu, Menteri Informasi Sri Lanka Keheliya Rambukwella bulan lalu mengumumkan, kaum wanita di bawah umur 25 tahun kini dilarang pergi ke Saudi untuk bekerja menjadi PRT.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads