Seperti yang dilansir news.asiaone.com, Senin (18/2/2013), wanita berusia 45 tahun tersebut dilecehkan Rostam pada 22 September 2012. Ketika itu, dirinya sedang tertidur seorang diri di atas dek kapal. Tiba-tiba Rostam menyambangi dan melakukan aksi mesumnya.
Pria tersebut menyingkap rok, memelorotkan celana dalam dan memotong celana dalam wanita tersebut menggunakan pisau lipat. Rostam juga sempat berusaha merampas ponsel Nokia milik wanita tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rostam akhirnya meminta maaf atas perbuatannya. Dia didakwa melakukan pelecehan seksual, pencurian, dan kepemilikan senjata tajam.
(rvk/rvk)