Indonesia Sangat Prihatin Atas Uji Coba Nuklir Korut

Indonesia Sangat Prihatin Atas Uji Coba Nuklir Korut

- detikNews
Rabu, 13 Feb 2013 15:11 WIB
Jakarta - Uji coba nuklir yang dilakukan Korea Utara (Korut) menimbulkan kecaman dunia internasional. Pemerintah Indonesia pun sangat prihatin atas uji coba itu dan menyebutnya sebagai hal yang tak bisa diterima.

"Pemerintah Indonesia sangat prihatin bahwa Republik Demokratik Rakyat Korea memilih tetap melakukan uji coba nuklir, meskipun terdapat himbauan dari berbagai pihak untuk tidak melakukan hal tersebut dan adanya kewajiban untuk mematuhi resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1718 (2006), 1874 (2009) dan 2087 (2013)," demikian pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia R.M. Marty M. Natalegawa.

"Tindakan yang patut dikecam tersebut, yang beresiko semakin memperluas penyebaran senjata pemusnah massal dan berpotensi menciptakan ketidakstabilan di kawasan, adalah hal yang tidak dapat diterima," tandas Marty dalam rilis pers yang diterima detikcom, Rabu (13/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marty menambahkan, pada tahapan yang kritis ini, sangat penting bagi semua pihak untuk menahan diri dari berbagai aktivitas yang berdampak buruk terhadap perdamaian dan stabilitas.

"Lebih dari sebelumnya, adalah sangat penting saat ini untuk mengedepankan diplomasi dan dialog dalam upaya memastikan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea. Indonesia menyerukan segera dimulainya kembali Six Party Talks dan digunakannya berbagai mekanisme dialog/konsultasi lainnya termasuk ASEAN Regional Forum (ARF)," tandasnya.

Pada Selasa, 12 Februari kemarin, Korut kembali melakukan uji coba nuklir. Uji coba nuklir ini merupakan yang pertama kali di bawah kepemimpinan Kim Jong-Un. Namun jika dirunut secara keseluruhan, uji coba nuklir ini merupakan yang ketiga kali dilakukan oleh negara komunis tersebut.

Korut pernah melakukan uji coba nuklir pada tahun 2006 dan 2009 lalu. Kedua uji coba tersebut kemudian memicu sanksi tegas dari PBB dan negara-negara Barat.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads