Seperti diberitakan CNN, Jumat (25/1/2013), David Headley terbukti bersalah atas perannya dalam serangan Mumbai yang menewaskan 164 orang, termasuk enam warga AS tersebut. Pria berumur 52 tahun itu mengakui melakukan pengintaian awal untuk operasi di India tersebut.
Semula Headley terancam hukuman maksimum penjara seumur hidup. Namun Departemen Kehakiman AS mengusulkan hakim untuk tidak menjatuhkan hukuman seumur hidup dikarenakan sikap kooperatif terdakwa dengan otoritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung AS Eric Holder saat itu menekankan, terdakwa telah memberikan "banyak informasi intelijen yang berharga mengenai aktivitas teroris."
Headley ditangkap ole agen-agen federal AS pada Oktober 2009 di Chicago. Dia dituduh membantu perencanaan serangan teroris terhadap surat kabar Denmark yang mempublikasi kartun Nabi Muhammad, yang menimbulkan kemarahan umat muslim di seluruh dunia.
Dia kemudian dikaitkan dengan serangan teroris di Mumbai. Headley kemudian bekerja sama dengan otoritas yang menyelidiki kedua kasus terorisme tersebut. Pria yang dilahirkan dengan nama Daood Gilani itu mengganti namanya menjadi David Headley pada 15 Februari 2006 di Philadelphia, AS.
Pemerintah India telah lama menginginkan Headley untuk diadili di negara tersebut atas kasus serangan Mumbai. Namun pemerintah AS telah menegaskan tak akan mengirimkan Headley ke negara manapun.
(ita/nrl)











































