Perkosa Anak 12 Tahun, Manajer Hotel Malaysia Diadili

Perkosa Anak 12 Tahun, Manajer Hotel Malaysia Diadili

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 23 Jan 2013 17:23 WIB
Perkosa Anak 12 Tahun, Manajer Hotel Malaysia Diadili
Ilustrasi
Kuala Lumpur - Seorang manajer hotel di Malaysia diadili atas kasus pemerkosaan. Manajer ini didakwa memperkosa seorang anak perempuan berusia 12 tahun di salah satu kamar di hotelnya.

Mohd Zairi Zainal Abidin (31) diadili di pengadilan Kuala Lumpur atas dakwaan pemerkosaan yang dilakukan pada 2 April 2012 lalu di salah satu kamar hotel yang terletak di Jalan Petaling, Malaysia. Namun ayah dua anak itu bersikeras membantah dakwaan yang dijeratkan kepadanya.

Saat ditanya hakim soal hubungannya dengan korban, Mohd Zairi mengakui korban sebagai temannya dan tengah kabur dari rumah. "Saya hanya akan mengantarnya pulang ke rumahnya di Ampang," ujar Mohd Zairi seperti dilansir New Straits Times, Rabu (23/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Emelia Kaswati Mohamed Khalid kemudian menyatakan jaminan bagi terdakwa sebesar 10 ribu Ringgit (Rp 31 juta). Hakim juga memerintahkan kepada Mohd Zairi agar tidak mendekati atau menghubungi korban.

"Anda dan anggota keluarga Anda tidak diperbolehkan menghubungi korban, baik itu melalui telepon, internet ataupun Facebook," ucap Hakim Emelia.

Tidak hanya itu, Mohd Zairi juga diharuskan untuk melapor ke kantor polisi terdekat setiap awal bulan, selama persidangan berlangsung. Paspor milik Mohd Zairi juga harus diserahkan kepada pengadilan.

Persidangan kasus ini akan dilanjutkan pada 28 Februari mendatang.

(nvc/ita)


Berita Terkait