Mohd Zairi Zainal Abidin (31) diadili di pengadilan Kuala Lumpur atas dakwaan pemerkosaan yang dilakukan pada 2 April 2012 lalu di salah satu kamar hotel yang terletak di Jalan Petaling, Malaysia. Namun ayah dua anak itu bersikeras membantah dakwaan yang dijeratkan kepadanya.
Saat ditanya hakim soal hubungannya dengan korban, Mohd Zairi mengakui korban sebagai temannya dan tengah kabur dari rumah. "Saya hanya akan mengantarnya pulang ke rumahnya di Ampang," ujar Mohd Zairi seperti dilansir New Straits Times, Rabu (23/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anda dan anggota keluarga Anda tidak diperbolehkan menghubungi korban, baik itu melalui telepon, internet ataupun Facebook," ucap Hakim Emelia.
Tidak hanya itu, Mohd Zairi juga diharuskan untuk melapor ke kantor polisi terdekat setiap awal bulan, selama persidangan berlangsung. Paspor milik Mohd Zairi juga harus diserahkan kepada pengadilan.
Persidangan kasus ini akan dilanjutkan pada 28 Februari mendatang.
(nvc/ita)











































