Vonis tersebut mendapat kritikan keras dari aktivis HAM anak-anak karena dianggap terlalu ringan. Pria bernama Philippe Lauwers ini diadili di pengadilan provinsi Kandal.
"Bersalah atas tindakan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur pada akhir tahun 2011," demikian bunyi putusan Hakim Phong Vann seperti dilansir AFP, Selasa (15/1/2013). Kini, bocah tersebut berusia 16 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lauwers ditahan oleh polisi sejak Januari 2012 atas kasus pencabulan terhadap 3 anak laki-laki. Namun kemudian, 2 korban mencabut laporan mereka.
Selain divonis penjara, Lauwers juga diperintahkan untuk membayar uang kompensasi bagi korban sebesar US$ 1.000 (Rp 9,6 juta). Selain itu, dia juga akan dideportasi ke negara asalnya usai menjalani masa hukumannya.
Menanggapi vonis ini, Direktur Action Pour Les Enfants yang memperjuangkan hak anak, Samleang Seila menyatakan, pihak pengacara korban harus mengajukan banding. "Kami tidak bisa menerima vonis ini. Pengacara harus berkonsultasi dengan korban dan mengajukan banding atas vonis ini," tuturnya.
Pemerintah Kamboja melancarkan gerakan anti-pedofilia sejak tahun 2003 dalam rangka mengakhiri maraknya praktik kekerasan seksual terhadap anak. Bahkan di masa lalu, Kamboja dikenal sebagai 'sarang' pelaku pencabulan terhadap anak-anak.
Sejak gerakan tersebut diluncurkan, puluhan warga asing di Kamboja terpaksa mendekam di penjara atas kejahatan seksual anak yang mereka lakukan. Beberapa orang dideportasi dan diadili di negara asalnya.
(nvc/ita)











































