Militer Prancis melancarkan serangan udara pada Jumat, 11 Januari lalu untuk mendukung tentara Mali dalam operasi melawan para pemberontak Islamis. Prancis pun mengerahkan tentaranya ke negara Afrika Barat tersebut.
Dalam pernyataannya seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (15/1/2013), Taliban menyatakan bahwa Prancis harusnya belajar dari perang-perang yang gagal di Afghanistan dan Irak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun Prancis melanggar komitmennya akan perdamaian dengan melangkah secara militer di tanag air Mali," cetusnya.
"Prancis telah melancarkan perang terhadap negara muslim Mali tanpa memiliki yurisdiksi hukum apapun," demikian pernyataan Taliban seraya mendesak pemerintah global untuk menghentikan tindakan Prancis.
Β
Prancis telah mendapatkan dukungan dari Dewan Keamanan PBB atas aksi militernya di Mali. Dalam sidang DK PBB pada Senin, 14 Januari waktu setempat, keseluruhan 15 negara anggota DK PBB menyatakan dukungan dan kesepahaman atas intervensi militer Prancis tersebut.
(ita/nrl)











































