Raba Bokong Perawat, Dokter Bedah Diadili di Singapura

Raba Bokong Perawat, Dokter Bedah Diadili di Singapura

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 08 Jan 2013 17:15 WIB
Raba Bokong Perawat, Dokter Bedah Diadili di Singapura
Ilustrasi
Singapura - Seorang dokter asal Sri Lanka diadili atas kasus pencabulan di pengadilan Singapura. Gara-garanya, dokter ini meraba bokong salah satu perawat saat berada di dalam kamar bedah.

Dalam persidangan terungkap bahwa dokter bernama Senaka Liyanage ini meraba bokong perawat berusia 26 tahun tersebut sebanyak dua kali dalam sehari. Insiden tersebut terjadi pada 5 April 2012 lalu di salah satu ruang bedah di Changi General Hospital.

Demikian seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (8/1/2013).

Parahnya, perbuatan mesum Liyanage tersebut dilakukan saat melakukan operasi nonstop selama 7 jam. Liyanage meraba bokong perawat yang sama pada pagi dan sore hari.

Merasa dilecehkan, si perawat yang tidak disebutkan namanya ini pun melapor ke polisi. Kasus ini pun berlanjut ke persidangan dan pada hari ini, korban datang ke sidang untuk memberikan kesaksian atas yang sebenarnya terjadi.

Persidangan kasus ini masih terus berlanjut. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Rabu (9/1) besok.

(nvc/nrl)


Berita Terkait