Narapidana bernama Din Mohammad ini tengah menjalani masa hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan. Dua tahun lalu, Muhammad divonis bersalah atas pembunuhan ibu mertua dan dua saudara istrinya.
Seperti dilansir AFP, Rabu (2/1/2013), insiden ini terjadi di sebuah penjara yang terletak di Aybak, Provinsi Samangan, pada Senin (31/12) lalu. Saat itu, istri Mohammad yang tidak disebutkan namanya ini datang mengunjungi suaminya di penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohammad diberitahu oleh ibu kandungnya bahwa istrinya berselingkuh. Ketika sang istri datang mengunjunginya di penjara, dia kemudian mencekik leher istrinya dengan cadar yang dipakainya dan kemudian membunuhnya. Mereka bertemu di sebuah ruangan khusus di penjara," ujar Kepala Kepolisian Samangan, Ikram Nikzad.
Ruangan khusus tersebut merupakan lokasi privat dan memang menjadi fasilitas yang bisa digunakan para narapidana untuk berhubungan dengan istri mereka, sehingga tidak ada penjagaan ketat seperti di ruang kunjungan umum.
Sedangkan terkait kasus ini, ibunda Mohammad pun ikut ditahan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(nvc/nrl)











































