Seperti yang dikutip dari AFP, Rabu (26/12/2012), Komisi Pemilihan Mesir telah mengkonfirmasi bahwa tidak ada kecurangan sebagaimana dituduhkan oleh pihak oposisi. Presiden Komisi Pemilihan Nasional Samir Abul Maati mengatakan bahwa 63,8% suara sah telah mendukung konsitusi.
Dengan hasil referendum tersebut, maka dukungan terhadap Presiden Muhammad Mursi serta Ikhwanul Muslimin menguat. Di pihak oposisi, Koalisi Front Pembebasan Nasional menyambut pesimis hasil ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak oposisi mengkhawatirkan Ikhwanul Muslimin dan kelompok Salafi akan menerapkan hukum syariah yang kaku melalui kemenangan referendum tersebut. Mereka mengkhawatirkan kelompok non muslim dan kaum perempuan akan tertindas dalam pemerintahan Presiden Muhammad Mursi.
(rmd/rmd)











































