Selama ini, banyak kasus para pencari suaka menumpang kapal ilegal untuk menyeberang dari wilayah Indonesia ke Australia. Namun seringkali kapal yang mereka gunakan mengalami kecelakaan di tengah laut. Bahkan tercatat ratusan orang tewas dalam insiden semacam itu pada tahun ini.
Otoritas Indonesia yang berwenang menyelamatkan para pencari suaka tersebut seringkali disalahkan karena terlalu lambat bertindak. Sejumlah pihak mendorong Australia untuk memimpin upaya penyelamatan di perairan Indonesia. Namun upaya tersebut terhalang oleh adanya prosedur clearance yang harus dilalui sebelum pesawat penyelamat Australia memasuki wilayah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia akan mempercepat proses izin masuk bagi pesawat Australia," ujar juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan, seperti dilansir AFP, Selasa (11/12/2012).
"Dengan penandatanganan MoU hari ini, (proses penyelamatan) bisa dilakukan lebih cepat dari sebelumnya," imbuhnya.
Detail mengenai prosedur penyelamatan di perairan Indonesia akan dibahas lebih lanjut oleh kedua menteri. Batas waktu yang diberikan hingga Februari 2013 mendatang.
"Kami ingin menyelamatkan nyawa di manapun mereka. Dan saya pikir kerjasama ini... dengan perjanjian ini merupakan hal yang positif bagi Indonesia dan Australia," ucap Menteri Transportasi Australia, Anthony Albanese.
(nvc/ita)