"Lima kasus telah diserahkan ke pengadilan khusus setelah mendakwa 8 polisi, termasuk seorang yang berpangkat letnan," demikian pernyataan jaksa penuntut dalam kasus ini seperti dikutip kantor berita Bahrain News Agency (BNA) dan dilansir AFP, Selasa (11/12/2012).
Dakwaan yang dijeratkan kepada para polisi tesebut beragam. "Mulai dari penyiksaan untuk memaksa para tahanan mengaku, penyiksaan hingga menyebabkan cacat permanen, dan juga penghinaan dan penyerangan secara fisik," imbuh pernyataan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun diketahui pada September lalu, seorang polisi divonis 7 tahun penjara atas pembunuhan seorang demonstran pada saat unjuk rasa brutal yang dimulai di Bahrain, pertengahan awal Maret 2011 lalu.
Pengusutan kasus ini berawal ketika otoritas setempat menerapkan rekomendasi dari komite penyelidikan independen. Komite tersebut diminta langsung oleh raja untuk melakukan investigasi atas adanya dugaan penggunaan kekerasan oleh kepolisian dalam mengamankan unjuk rasa yang dipimpin kelompok Syiah, saat itu.
Tahun lalu, Bahrain menghadapi banyak unjuk rasa yang dipimpin oleh kelompok Syiah. Menurut organisasi HAM, Federasi HAM Internasional, sebanyak 80 orang tewas dalam unjuk rasa tersebut.
(nvc/ahy)











































