"Kami dengan keras meminta pemerintah Korut mempertimbangkan keputusan untuk meluncurkan roket tersebut," demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri Rusia seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (3/12/2012).
Sebelumnya pada Sabtu, 1 Desember lalu, pemerintah Korut mengumumkan akan melakukan peluncuran roket jarak jauh antara 10 Desember dan 22 Desember tahun ini. Ini akan menjadi peluncuran roket kedua tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pemerintah Rusia menyatakan, peluncuran roket itu akan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB 1874 yang "dengan jelas melayang Korut melakukan peluncuran rudal balistik".
"Korut sebagai anggota PBB, wajib mematuhi keputusan-keputusan Dewan Keamanan PBB," tegas Kementerian Luar Negeri Rusia dalam statemennya.
(ita/nrl)











































