Pemuda Den Haag berusia 18 tahun yang menumpang Tram 1 jurusan Delft-Scheveningen via Den Haag itu seharusnya membayar denda EUR 25 atau sekitar 10 kali lipat dari harga tiket biasa.
Denda dinaikkan menjadi EUR 600 karena dia menghina saat ditegur oleh petugas pemeriksa tiket, demikian koran lokal Delftse Post, Jumat (30/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika dia ditegur dan dikenai hukuman denda EUR 25, dia malah berbalik menghina petugas pemeriksa tiket. Petugas langsung menghubungi polisi dan selanjutnya menangkap pemuda tersebut. Di kantor polisi, hamba wet setempat atas nama Yustisi menaikkan denda menjadi EUR 600.
Mungkin kebijakan tegas seperti di Belanda ini perlu dicoba demi memperkecil potensi pemasukan yang hilang akibat penumpang gelap, sekaligus memberi efek jera.
Pembayaran denda di Belanda dilakukan melalui sistem inkaso. Jika tenggat terlampaui, maka denda akan bunga-berbunga dan ditambah ongkos administrasi. (es/es)











































