Rencanakan Bom Bunuh Diri di Moskow, Militan Dipenjara 15 Tahun

Rencanakan Bom Bunuh Diri di Moskow, Militan Dipenjara 15 Tahun

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 29 Nov 2012 15:04 WIB
Rencanakan Bom Bunuh Diri di Moskow, Militan Dipenjara 15 Tahun
Ilustrasi
Moskow - Pengadilan Rusia menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap seorang militan yang terlibat kasus terorisme. Pria ini melakukan perencanaan serangan bom bunuh diri pada perayaan tahun baru 2010 lalu di Moskow, Rusia.

Terdakwa bernama Ilyas Saidov ini dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan, mulai dari premanisme, terorisme, penyelundupan senjata, dan pembunuhan. Terdakwa juga bersalah karena telah membawa dua bom ke wilayah Moskow, yang akan digunakan sebagai bom bunuh diri oleh dua wanita. Demikian seperti dilansir Asia One, Kamis (29/11/2012).

Menurut hasil penyelidikan Investigative Committe, serangan bom tersebut gagal karena salah satu pelaku bom bunuh diri secara tidak sengaja meledakkan dirinya di pinggiran Moskow. Lokasi ledakan tersebut berada di sebuah rumah sewaan yang ada di bawah klub menembak setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku yang tidak sengaja meledakkan dirinya tersebut bernama Zavzhat Daudova. Ledakan tidak disengaja tersebut menghancurkan sebuah gedung dan menewaskan pelaku. Sedangkan pelaku kedua yang bernama Zeinap Suyunova kabur ke Moskow, sebelum akhirnya ditangkap di wilayah selatan Rusia. Suyunova kemudian diadili dan divonis 10 tahun penjara pada Mei lalu.

Dalam kasus ini, Saidov yang berasal dari Dagestan, North Caucasus, Rusia, berperan sebagai perencana serangan. Saidov membawa rompi yang dipasangi bom dari wilayah Dagestan ke Moskow dengan menggunakan bus. Bom tersebut disembunyikan di dalam 2 buah gas boiler, sejenis pemanas berbahan bakar gas.

Bom-bom tersebut rencananya akan diledakkan di Lapangan Merah, Moskow, tepat saat perayaan Tahun Baru 2010 lalu. Saidov dinyatakan bersalah dan divonis 15 tahun penjara.

Karena Saidov menandatangani perjanjian untuk bersikap kooperatif dan membantu penyelidikan, maka jaksa penuntut tidak menuntut hukuman seumur hidup yang merupakan hukuman maksimal terhadap Saidov.

Dalam kasus ini, Saidov merupakan terdakwa kelima yang diadili. Masih ada 6 terdakwa lainnya yang menunggu masa sidang. Diketahui sebelumnya, Saidov pernah terlibat kasus percobaan pembunuhan seorang polisi ternama di Dagestan dan rencana serangan bom kereta.

(nvc/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini