Paspor edisi terbaru yang diterbitkan pemerintah China tersebut memicu kemarahan negara kawasan Asia lainnya, seperti Vietnam, Taiwan, dan India. Negara-negara tersebut dengan terang-terangan menyatakan ketidaksepakatannya atas klaim pemerintah China terhadap wilayah yang menjadi sengketa tersebut.
Departemen Luar Negeri Filipina menyatakan, petugas imigrasi di bandara tidak akan membubuhkan stempel pada paspor China tersebut. Namun, petugas imigrasi akan membubuhkan stempel pada aplikasi visa yang terpisah dari paspor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut mereka, membubuhkan stempel pada paspor baru China tersebut bisa 'disalahartikan' sebagai bentuk pengakuan terhadap klaim China atas Laut China Selatan. Wilayah tersebut kini tengah menjadi sengketa sejumlah negara selain China, yakni Filipina, Vietnam, Brunei, Malaysia, dan Taiwan.
Pekan lalu, Menteri Luar Negeri Filipina Albert del Rosario telah mengirimkan surat protes resmi kepada pemerintah China. Dalam suratnya, Filipina menyebut peta yang ada dalam paspor tersebut merupakan 'bentuk deklarasi berlebihan atas wilayah perairan yang melanggar hukum internasional'.
Bulan ini, sejumlah pemerintah negara asing waspada dengan tindakan pemerinta China yang mengeluarkan paspor edisi baru, yang di dalamnya tercetak pulau-pulau kecil yang ada dalam wilayah Laut China Selatan yang hampir menjangkau wilayah pantai Filipina dan Malaysia.
Tidak hanya Filipina saja, pemerintah Vietnam juga menolak untuk membubuhkan stempel pada paspor tersebut.
(nvc/ita)











































