Ali Mohammed Mahrazi telah divonis mati atas penikaman istrinya, Hunayna Khabrani berulang kali sebelum dia "menyiramkan bensin ke tubuh istrinya dan membakarnya sampai gosong," demikian statemen Kementerian Dalam Negeri Saudi seperti dilansir kantor berita Saudi, SPA dan diberitakan AFP, Selasa (27/11/2012).
Disampaikan kementerian, Mahrazi kemudian menghilangkan jejak-jejak kejahatannya dan melapor ke polisi bahwa istrinya telah menghilang. Namun hasil penyelidikan polisi kemudian menunjukkan bahwa dialah pelakunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dalam kasus lainnya, Ahmed Mahmud al-Yazidi dipancung di kota Mekkah atas kematian seorang pria bernama Ayed Awad al-Yazidi yang ditembaknya.
Menurut organisasi HAM, Amnesty International, dengan hukum pancung yang dilakukan hari ini berarti sejauh ini, sudah 72 orang yang dihukum mati di Saudi sepanjang tahun ini. Sementara total 79 terpidana dipenggal pada tahun 2011 lalu.
Sesuai hukum syariat Islam ketat yang diberlakukan di kerajaan tersebut, kasus-kasus pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata dan pengedaran narkoba bisa dijatuhi hukuman mati.
(ita/nrl)











































