Ratusan Polisi Filipina Terindikasi Curang Saat Ujian Masuk

Ratusan Polisi Filipina Terindikasi Curang Saat Ujian Masuk

- detikNews
Senin, 26 Nov 2012 16:49 WIB
Ilustrasi (AFP)
Manila - Ratusan polisi Filipina terseret kasus kecurangan saat ujian masuk kepolisian. Bahkan sebanyak 13 polisi sudah dikenai sanksi pemecatan karena terbukti tidak jujur saat mengikuti ujian tertulis tersebut.

Sekitar lebih dari 350 polisi lainnya masih dalam penyelidikan atas tuduhan kecurangan dalam ujian. Menindaklanjuti kasus ini, Komisi Kepolisian Nasional Filipina telah membatalkan sekitar 386 hasil ujian tertulis yang digelar April 2011 lalu.

Dalam ujian tertulis yang digelar di kota Zamboanga tersebut, banyak peserta kompak memilih jawaban yang salah. Terdapat pola jawaban yang sama dari para peserta yang ikut ujian saat itu. Demikian seperti dilansir Asia One, Senin (26/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ujian tertulis tersebut diikuti oleh orang-orang yang akan masuk menjadi anggota kepolisian, sama halnya seperti ujian yang digelar bagi para polisi yang akan naik pangkat. Kecurangan dalam ujian ini baru terbongkar baru-baru ini. Sejumlah peserta ujian bahkan telah ditugaskan dalam korps kepolisian.

Sejauh ini, baru 13 anggota kepolisian yang terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi pemecatan. Sedangkan sisanya masih dalam penyelidikan. Sanksi pemecatan mengancam mereka.

"Dewan pemberhentian memutuskan mereka bersalah atas sikap ketidakjujuran," ujar Kepala Kepolisian Wilayah Mandanao Barat, Inspektur Napoleon Estilles.

Namun sayangnya, Estilles tidak menjelaskan bagaimana indikasi kecurangan ini bisa terbongkar. Estilles hanya menyebutkan, para polisi yang dipecat membantah telah melakukan kecurangan dalam ujian. Mereka bersikeras bahwa ada 2 pengawas yang selalu mengawasi mereka di dalam ruangan ujian.

Menurut surat kabar setempat, Manila Standard Today, ke-13 polisi yang dipecat tersebut berpangkat rendah, yakni Police Officer 1.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads