Perencana Bom Bunuh Diri di New York Dibui Seumur Hidup

Perencana Bom Bunuh Diri di New York Dibui Seumur Hidup

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 17 Nov 2012 11:05 WIB
Perencana Bom Bunuh Diri di New York Dibui Seumur Hidup
Ilustrasi
New York - Pengadilan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap pelaku pengebom bunuh diri di New York. Pria berusia 34 tahun ini berencana melakukan serangan bom bunuh di stasiun kereta bawah tanah pada tahun 2009 lalu.

Pengadilan federal Brooklyn menyatakan, pria bernama Adis Medunjanin ini bersalah atas tindak pidana terorisme. Aksi tersebut direncanakan oleh Medunjanin bersama dengan 2 pemuda muslim lainnya.

Mereka marah atas kebijakan luar negeri AS sehingga merencanakan aksi ini untuk balas dendam atas serangan militer Amerika di Afghanistan. Menurut jaksa penuntut, Medunjanin dan rekannya merencanakan aksi ini dengan matang.

"Adis Medunjanin mencari kemartiran bagi dirinya sendiri dan tewas nyawa warga New York yang tidak bersalah sebagai bagian dari rencana Al-Qaeda untuk menyebar teror di wilayah kita. Namun sebaliknya, sekarang dia akan menghabiskan sisa hidupnya di tempat selayaknya, di balik jeruji besi," tutur Jaksa Agung AS Loretta Lynch, seperti dilansir AFP, Sabtu (17/11/2012).

"Keadilan menuntut hukuman seumur hidup bagi aksi Al-Qaeda ini, yang ditujukan untuk membinasakan massal dan menghancurkan stasiun bawah tanah kota New York. Banyak nyawa tak berdosa di New York yang terenggut atau luka-luka jika Medunjanin berhasil," imbuhnya.

Dalam persidangan yang dimulai sejak awal tahun ini, jaksa mengungkapkan bahwa Medujanin dan kedua rekannya merencanakan untuk meledakkan bom di lokasi berbeda, mulai dari stasiun kereta bawah tanah, Times Suare, hingga sejumlah lokasi lainnya.

Medunjanin yang kelahiran Bosnia ini juga divonis bersalah atas dakwaan rencana pembunuhan seorang tentara AS di luar negeri, kemudian juga mendapat pelatihan militer dari Al-Qaeda, dan sejumlah dakwaan terorisme lainnya.

Kedua rekan Medunjanin, yakni Najibullah Zazi dan Zarein Ahmedzay, telah mengaku bersalah dan bersaksi melawan Medunjanin dengan harapan mendapat vonis lebih ringan. Dijadwalkan, keduanya akan menjalani sidang pembacaan vonis tahun depan.

Aksi bom bunuh diri ini gagal ketika aparat setempat berhasil mengawasi kelompok Medunjanin yang tengah mempersiapkan bahan-bahan bom. Ketika dia berusaha menyingkirkan barang bukti, salah seorang pelaku yakni Zazi dibekuk polisi di Denver pada September 2009 lalu. Medunjanin kemudian ditangkap pada Januari 2010 saat berusaha bunuh diri dengan menabrakkan mobilnya di jalan tol New York.

(nvc/gah)


Berita Terkait