Al-Dahabi terbukti melakukan serangkaian perbuatan korupsi seperti pencucian uang, penggelapan dan penyalahgunaan kekuasaan, demikian dilansir Reuters, Minggu (11/11/2012).
Al-Dahabi ditahan pada Februari 2012 lalu dan diadili beberapa bulan kemudian. Penangkapan Al-Dahabi ini adalah langkah paling dramatis yang dilakukan komisi antikorupsi atas derasnya demo dan desakan publik untuk membongkar kasus-kasus korupsi kakap, termasuk yang dilakukan beberapa pengusaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nwk/mad)











































