Bercinta dengan Murid, Bu Guru Singapura Divonis Penjara 1 Tahun

Bercinta dengan Murid, Bu Guru Singapura Divonis Penjara 1 Tahun

- detikNews
Senin, 29 Okt 2012 18:47 WIB
Ilustrasi
Singapura, - Seorang guru Singapura mendekam di penjara karena berhubungan seks dengan seorang anak laki-laki berumur 15 tahun yang merupakan muridnya. Wanita berumur 32 tahun itu hari ini divonis penjara satu tahun.

Bu guru yang telah menikah dan memiliki dua anak itu, memulai hubungan dengan siswa tersebut tahun 2011 lalu. Demikian seperti diberitakan harian Singapura, Straits Times dan dilansir AFP, Senin (29/10/2012).

Dalam persidangan terungkap, wanita Singapura itu beberapa kali memberikan hadiah untuk anak laki-laki tersebut, termasuk buku laris "Eat, Pray, Love" yang diangkat ke layar film pada tahun 2010 dan dibintangi oleh aktris ternama Julia Roberts.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guru dan murid itu terus menjalin kedekatan mereka selama lebih dari sebulan. Dalam kurun waktu itulah, keduanya melakukan hubungan intim di kediaman sang bu guru. Orangtua si anak kemudian mengetahui affair tersebut dan melaporkan sang guru ke pihak sekolah.

Saat membacakan putusannya dalam persidangan yang digelar hari ini, hakim distrik Eugene Teo mengingatkan mereka yang menganggap sekolah-sekolah sebagai "tempat yang memungkinkan untuk hubungan-hubungan terlarang" akan dihukum.

Menurut hakim, hasil pemeriksaan ahli kejiwaan tidak menemukan adanya "kecenderungan faedofilia" pada diri guru yang dirahasiakan identitasnya itu. Hal inilah yang mendorong hakim menjatuhkan hukuman yang relatif ringan.

Sesuai hukum Singapura, orang dewasa yang terbukti bersalah atas hubungan seks dengan anak di bawah usia 16 tahun, terancam hukuman penjara maksimum 10 tahun, denda atau keduanya.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads