Keputusan ini dituangkan dalam rancangan Undang-undang (RUU) yang disahkan oleh Majelis Nasional setempat. Biaya aborsi dan alat kontrasepsi gratis untuk anak di bawah umur yakni usia 15-18 tahun. RUU tersebut kini telah dibawa ke senat. Demikian dilaporkan Huffington Post pada 26 Oktober 2012.
"Wanita yang ingin menghentikan kehamilan yang tidak diinginkan memiliki hak yang akan dibahas: Pemberlakuan hak untuk memilih untuk menghentikan kehamilan adalah layanan negara wajib," demikian tertulis dalam RUU.
Namun, kelompok masyarakat Prancis lainnya menentang hak aborsi ini. Hanya saja, suara mereka tidak begitu terdengar karena minoritas.
Prancis adalah salah satu negara Eropa yang memungkinkan anak-anak untuk melakukan aborsi tanpa izin orang tua.
(/mad)











































