Seperti dilansir New Straits Times, Kamis (18/10/2012), penangkapan ini merupakan bagian dari operasi yang dilakukan di sejumlah lokasi proyek pembangunan di wilayah Bayang Lepas, Penang, Malaysia. Operasi penggerebekan dilakukan oleh tim dari Kantor Imigrasi Penang, sejak Rabu (17/10) tengah malam hingga Kamis (18/10) dini hari.
Menurut Wakil Direktur Imigrasi, Abdul Rahman Hassan, ada total 105 imigran asing yang diperiksa pada operasi tersebut. Namun hanya ditemukan 33 imigran yang terbukti tidak memiliki dokumen dan identitas resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi ini melibatkan lebih dari 30 personel yang dilakukan sesuai dengan program solusi komprehensif bagi permasalahan imigran ilegal (6P Programme) yang baru berakhir belum lama ini," ujar Abdul Rahman kepada wartawan saat ditemui di lokasi penggeberekan.
Ditambahkan Abdul Rahman, seluruh imigran gelap tersebut berusia antara 18-50 tahun. Kini, mereka berada dalam penahanan kantor imigrasi setempat. Penyelidikan kasus ini masih berjalan dan para imigran gelap yang ditangkap akan dimintai keterangan satu per satu.
(nvc/ita)











































