Laporan ini diajukannya ke kantor polisi di wilayah Brickfields, Kuala Lumpur, Malaysia pada 4 Oktober lalu. Kepada polisi, gadis ini mengaku dirinya telah diperkosa sang ayah di dalam kamarnya sendiri.
"Orangtuanya baru saja berpisah. Sang ayah tinggal di Brickfields, sedangkan sang ibu tinggal dengan saudaranya di Klang," ujar Kepala Kepolisian Kuala Lumpur, Datuk Ku Chin Wah, seperti dilansir New Straits Times, Rabu (17/10/2012).
"Sebelumnya, gadis ini tinggal bersama ibunya, tapi sejak sang ayah tidak suka melihatnya sering pergi keluar bersama pacarnya, sang ayah memintanya untuk tinggal bersamanya," imbuhnya.
Merasa kesal dengan larangan sang ayah, gadis yang tidak disebutkan namanya ini pun melakukan perbuatan nekat. Namun sayangnya perbuatan nekat inilah yang justru menggiring dirinya sendiri ke jalur hukum.
"Menyadari bahwa dirinya dipersulit untuk menemui sang kekasih, dia memutuskan untuk melapor ke polisi dan mengaku sang ayah telah memperkosanya. Tapi hasil investigasi kami mengungkapkan bahwa laporan tersebut palsu," jelas Ku Chin Wah.
Atas perbuatannya ini, sang gadis pun dijerat pasal 182 Undang-undang Pidana tentang pemberian keterangan palsu.
(nvc/ita)











































