Kantor jaksa penuntut khusus Korsel mengeluarkan perintah pencekalan bagi pria bernama Lee Si-Hyung ini. Instruksi ini pun dijalankan oleh Kementerian Kehakiman Korsel yang langsung memprosesnya.
"Kami menerima permohonan untuk segera memberlakukan pelarangan meninggalkan negara ini dan kami sudah memprosesnya," ujar seorang pejabat Kementerian Kehakiman Korsel yang enggan disebut namanya seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (16/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelidikan kasus ini ditargetkan selesai dalam waktu 45 hari.
Kontroversi menyeruak dalam kasus ini setelah muncul dugaan konspirasi pembelian sebidang tanah di wilayah pinggiran sebelah selatan Seoul, yang akan menjadi lokasi pembangunan rumah pensiun ini pada tahun 2011 lalu. Diketahui bahwa tanah tersebut dibeli oleh putra Presiden Lee sendiri, Si-Hyung dan kepala pengawal kepresidenan.
Selain akan dibangun tempat tinggal, di tanah tersebut juga akan dibangun sejumlah fasilitas bagi para petugas keamanan. Namun yang mencurigakannya, biaya anggaran untuk pembangunan rumah pensiun tersebut tidak diungkap secara transparan. Disebut-sebut bahwa pihak pengawal kepresidenan mengeluarkan biaya lebih besar daripada yang dikeluarkan oleh putra Presiden Lee.
Atas kasus ini, kantor kepresidenan Korsel atau yang biasa disebut 'Blue House' telah memberikan bantahan atas tuduhan pihak oposisi soal adanya dugaan kecurangan dalam menggunakan anggaran. Namun di tengah kritikan banyak pihak, Presiden Lee akhirnya memutuskan untuk membatalkan proyek pembangunan rumah pensiun tersebut. Selain itu, dia juga memilih untuk menempati rumah pribadinya yang ada di kawasan selatan Seoul, jika sudah tidak menjabat kelak.
(nvc/ita)











































