Bunuh Selingkuhan Istri, Pria Ini Mengaku Digerakkan Setan

Bunuh Selingkuhan Istri, Pria Ini Mengaku Digerakkan Setan

- detikNews
Jumat, 12 Okt 2012 15:02 WIB
Bunuh Selingkuhan Istri, Pria Ini Mengaku Digerakkan Setan
Ilustrasi
Melbourne, - Seorang pria kelahiran Indonesia diadili di Australia atas kasus pembunuhan seorang pria yang merupakan selingkuhan istrinya. Dalam persidangan, pria bernama Hazairin Iskandar yang tinggal di Sydney, Australia ini mengaku melakukan perbuatannya tersebut karena 'digerakkan oleh setan'.

Mahkamah Agung New South Wales menyatakan, Hazairin bersalah atas pembunuhan seorang pria kelahiran Melaka, Malaysia bernama Mohd Shah Saemin pada tahun 2010 lalu. Di Sydney, Australia, Saemin diketahui bekerja sebagai sopir pejabat konsulat Malaysia.

Pada 21 Februari 2010 lalu, Hazairin dan putranya Andrew menyerang Saemin hingga tewas di luar sebuah apartemen di Saha's Leichhardt, Sydney. Andrew sendiri telah menjalani persidangan secara terpisah dan divonis 18 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan, Hazairin telah mengaku bersalah atas perbuatannya, yang disebutnya sebagai 'dosa tak terampuni dalam Islam'. Hazairin juga memohon maaf kepada keluarga korban.

"Saya sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarganya," ujar Hazairin seperti dilansir New Straits Times, Jumat (12/10/2012).

Di persidangan, Hazairin menyebut bahwa perbuatan kejinya tersebut diatur oleh bujukan setan. Lebih lanjut, Hazairin juga mengakui dirinya telah memaksa putranya untuk membunuh Saemin.

Terungkap dalam persidangan, Hazairin menusuk Saemin dengan pisau di bagian atas tubuhnya sebanyak 4 kali. Sedangkan putranya Andrew memukuli Saemin dengan palu berulang kali.

Serangan ini dilakukan setelah Hazairin mengetahui bahwa istrinya yang bernama Nita Iskander berselingkuh dengan pria kelahiran Malaysia yang diketahui telah menjadi warga negara Australia tersebut. Atas serangan ini, Saemin mengalami memar di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul. Namun dia akhirnya tewas di lokasi kejadian akibat kehilangan banyak darah dari luka tikaman yang dilakukan Hazairin.

Vonis terhadap Hazairin akan dibacakan oleh Hakim David Davies hari ini. Diperkirakan hukuman yang dijatuhkan kepada Hazairin tidak jauh berbeda dengan vonis yang dijatuhkan pengadilan kepada putranya.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads