Thaksin dilengserkan melalui kudeta militer pada tahun 2006 lalu. Dia memilih tinggal di luar negeri demi menghindari hukuman penjara atas sejumlah kasus korupsi yang menjeratnya. Dia merupakan satu dari total 27 mantan pejabat tinggi pemerintahan Thailand yang diadili atas kasus pinjaman dari Bank Krung Thai, milik negara.
Mantan PM ini tidak pernah hadir dalam persidangan sejumlah kasusnya yang selama ini digelar di sebuah pengadilan di Bangkok.
"Pengadilan memutuskan untuk menerbitkan surat penahanan hanya bagi terdakwa pertama (Thaksin-red) dan persidangannya akan ditunda hingga jaksa berhasil membawanya ke pengadilan," ujar salah satu hakim yang tidak disebut namanya, seperti dilansir AFP, Kamis (11/10/2012).
Hingga saat ini, Thaksin menjadi tokoh kontroversial secara politis di Thailand, terlebih karena adiknya Yingluck Shinawatra kini menjabat sebagai Perdana Menteri Thailand. Pasca lengser, Thaksin menghadapi lima kasus, termasuk penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran terhadap undang-undang perbankan, bersama dengan sejumlah terdakwa lainnya termasuk mantan pimpinan Bank Krung Thai.
Mereka didakwa sengaja menggunakan posisi mereka untuk memperbolehkan bank memberikan pinjaman kepada perusahaan-perusahaan yang keuangannya terpuruk semasa Thaksin menjabat. Tindak pidana penyalahgunaan kekuasaan yang dijeratkan kepada Thaksin memiliki ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Selain itu, jaksa penuntut juga mendesak pengembalian uang negara sebesar 10,5 miliar Baht sebagai kompensasi.
Tercatat ada total 6 surat perintah penahanan yang dikeluarkan bagi Thaksin sejak dia melarikan diri ke luar negeri pada tahun 2008 lalu. Surat penahanan lainnya terkait kasus penyalahgunaan kekuasaan atas penjulan sejumlah tanah milik negara serta 4 kasus korupsi lainnya, yang persidangannya masih tertunda.
(nvc/ita)











































