Sebagaimana dilansir Asiaone.com, Sabtu (8/10/2012), pria tunawisma bernasib nahas tersebut diketahui bernama Wong Yin Yow (59). Kejadian itu bermula saat Wong nekat mengintip seorang wanita berusia 44 tahun di toilet Komtar, Sabtu (29/9) sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan, sang wanita lalu berteriak. Teriakan itu membuat sekitar 4 pria yang tengah melintas menjadi terkejut lalu mengeroyok Wong hingga babak belur.
Akibat pengeroyokan itu, Wong sempat mendapatkan perawatan selama 10 hari di Rumah Sakit Penang sampai akhirnya dirinya tewas di rumah sakit tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wong dirawat karena mengalami pendarahan otak," ujar Deputi OCPD George Town, Inspektur Ismail Toh Paduka Idris.
Ismail mengatakan korban melaporkan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dialaminya. "Korban membuatkan laporan tentang perbuatan tidak menyenangkan setelah merasa diintip dari bawah pintu oleh seorang pria," lanjutnya.
Polisi mengenakan kasus tersebut dengan pasal 509 tentang perbuatan tidak menyenagkan dalam UU Pidana. Namun setelah klasifikasi ulang, pasal yang digunakan adalah pasal 302 tentang pembunuhan.
"Masyarakat seharusnya tidak main hakim sendiri dengan masalah ini. Siapapun yang tertangkap atas kesalahan harus diserahkan ke polisi," tandasnya.
(edo/rmd)











































