Aniaya PRT Indonesia, Suami Istri Malaysia Jalani Sidang Perdana

Aniaya PRT Indonesia, Suami Istri Malaysia Jalani Sidang Perdana

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 06 Okt 2012 15:57 WIB
Aniaya PRT Indonesia, Suami Istri Malaysia Jalani Sidang Perdana
Ilustrasi
Kuala Lumpur, - Pasangan suami-istri di Malaysia menjalani sidang perdana atas kasus penganiayaan seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia. Kedua warga Malaysia ini juga dijerat dakwaan perdagangan manusia karena memaksa sang PRT terus bekerja di rumahnya.

Mohd Shukur Suradi (28) dan Daeng Norulasyikin Bachok (27) diadili di pengadilan setempat, pada Kamis (4/10) waktu setempat. Mereka dijerat dua dakwaan sekaligus, yakni penganiayaan dan perdagangan manusia.

Suradi yang merupakan salesman mobil dan Bachok yang berprofesi sebagai guru ini didakwa telah dengan sengaja melukai PRT mereka. Keduanya menganiaya sang PRT yang bernama Marsini (21) ini dengan beragam alat, mulai dari pisau, tongkat golf, gantungan baju, ikat pinggang, air panas, minyak panas hingga dengan wajan dan sendok panas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat perbuatan kedua terdakwa ini, Marsini mengalami luka-luka serius di sekujur tunuhnya, mulai dari wajah, kaki, hingga punggung. Marsini bahkan harus menjalani perawatan selama beberapa hari di rumah sakit setempat atas luka-lukanya tersebut.

Perbuatan keji keduanya dilakukan di kediaman mereka, yakni di sebuah apartemen di Taman D Utama di Perling, antara Juli-September 2011 lalu. Demikian seperti dilansir New Straits Times, Sabtu (6/10/2012).

Sedangkan dakwaan perdagangan manusia dijeratkan, karena suami-istri tersebut memaksa Marsini tetap bekerja sebagai PRT mereka meskipun dia menyatakan ingin berhenti. Keduanya dianggap telah mengeksploitasi Marsini dengan memaksanya bekerja terus-menerus.

Persidangan selanjutnya dijadwalkan digelar pada 16 Oktober mendatang. Jika dinyatakan bersalah, pasangan ini terancam hukuman maksimal 35 tahun penjara dan juga hukuman cambuk.

(nvc/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini