Pemerintah federal AS telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pria berusia 31 tahun ini sejak November 2009 lalu. Namun pengejaran Abousamra tidaklah mudah, karena dia memiliki dua kewarganegaraan, yakni AS dan Suriah.
Pengadilan federal AS menjerat Abousamra dengan 9 dakwaan terorisme, termasuk memberikan bantuan materi bagi para teroris, berkonspirasi untuk melakukan pembunuhan di negara asing, dan berkonspirasi memberikan bantuan material bagi jaringan Al-Qaeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuan kami adalah menemukan dan menangkap Abousamra sehingga dia bisa diadili," imbuhnya.
Menurut FBI, Abousamra pernah tinggal di Mansfield, Massachusetts, AS. Namun dia pergi meninggalkan AS pada tahun 2006 dan kemudian diketahui tinggal di Aleppo, Suriah, bersama dengan istri dan keluarganya yang lain.
Abousamra juga diketahui pernah melakukan perjalanan ke Pakistan dan Yaman, serta Irak, selama beberapa kali. Diduga dia mendapat pelatihan militer di negara-negara tersebut.
Seorang rekan Abosamra, Tarek Mehanna, yang juga diadili dalam kasus yang sama dan telah divonis 17 tahun penjara oleh pengadilan federal, awal tahun ini. Tarek dinyatakan terbukti bersalah atas 4 dakwaan terorisme dan 3 dakwaan terkait memberikan keterangan palsu kepada pemerintah.
(nvc/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini