Enam perwira militer Argentina dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Kejahatan tersebut mereka lakukan semasa rezim militer tahun 1976-1983 silam.
Pusat Berita Kehakiman dalam situsnya seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (2/10/2012) menyebutkan nama-nama perwira militer yang divonis penjara seumur hidup tersebut adalah: Alfredo Manuel Arrillaga, Leandro Edgar Marquiegui, Eduardo Jorge Blanco, Jorge Luis Toccalino, Ernesto Alejandro Agustoni dan Jose Carmen Beccio.
Vonis tersebut dijatuhkan dalam persidangan yang digelar di pengadilan di Kota Mar del Plata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan Dewan Kejahatan terhadap Kemanusiaan pada September lalu menemukan, antara tahun 2008 dan Juli 2012 ada 61 persidangan atas kasus-kasu kejahatan yang dilakukan rezim militer Argentina.
Menurut organisasi-organisasi HAM, sekitar 30 ribu orang diculik dan dibunuh selama kediktatoran militer di Argentina kala itu.
(ita/vit)











































